Rabu, 17 Mei 2017

Budaya Demokrasi Di Indonesia




A.    Pengertian Budaya Demokrasi
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos artinya rakyat dan cratos / kratein artinya berkuasa. Demokrasi artinya pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat ( agovernment of the people by the people and for the people).
Budaya demokrasi merupakan pola-pola sikap dan orientasi politik yang bersumber dari nilai-nilai dasar demokrasi dan yang seharusnya dimiliki oleh setiap warga dari sistem politik demokrasi.
Menurut pakar politik Macridis dan Brown inti budaya demokrasi adalah kerja sama, saling percaya menghargai keanekaragaman, toleransi, kesama derajatan dan kompromi.
Budaya berasal dari kata budi (akal) dan daya (kemampuan) yang berarti kemampuan akal manusia. Jadi budaya demokrasi adalah  kemampuan manusia yang berupa sikap dan kegiatan  mengharagai persamaan, kebebasan dan peraturan.

B. Prinsip-Prinsip Budaya Demokrasi
Budaya demokrasi adalah budaya mengakui perbedaan (the others). Nilai universal itu yang jadi penghargaan pada pluralitas. Namun, budaya demokrasi tidak sebatas itu. Demokrasi pun mengenal prinsip-prinsip budaya demokrasi. Ibarat kompas. Prinsip adalah penunjuk jalan. Prinsip demokrasi dan budaya demokrasi akan seiring sejalan.
Demokrasi juga menghargai prinsip good and clean governance. Demokrasi adalah tool dari golden goal, yaitu kepentingan negara. Demokrasi tidak berdasar satu dua orang semata, tetapi semua orang. Demokrasi bukan milik sang presiden, melainkan milik tukang becak. Demokrasi adalah egara, bukan tujuan. Democracy not democrazy. Demokrasi adalah egara yang menjunjung prinsip HAM, transparansi, partisipasi, pluralitas, dan egaliter.
Prinsip-prinsip Budaya Demokrasi Secara Universal antara lain :
a.       Kekuasaan suatu negara yang sebenarnya berada di tangan rakyat atau kedaulatan ada di tangan rakyat.
b.      Masing-masing orang bebas berbicara, mengeluarkan pendapat, beda pendapat dan tidak ada paksaan.
Prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila antara lain :
a)      Kedaulatan di tangan rakyat.
b)      Pengakuan dan perlindungan terhadap HAM.
c)      Pemerintahan berdasarkan hukum (konstitusi)
d)     Peradilan yang bebas tidak memihak.
e)      Pengambilan putusan atas musyawarah.
f)       Adanya partai politik dan organisasi sosial politik
g)      Pemilu yang demokratis

Dari dua prinsip dasar tersebut, konferensi tahun 1965 menegaskan bahwa syarat-syarat negara demokrasi sebagai berikut :
a.       Adanya perlindungan HAM secara yuridis konstitusional.
b.      Adanya kebebasan mengeluarkan pendapat.
c.       Adanya kebebasan berserikat, berorganisasi dan beroposisi.
d.      Adanya pendidikan politik warga negara.AAAA
e.       Adanya badan peradilan yang bebas dan adil.

Mari kita simak 5 prinsip budaya demokrasi berikut ini.
1.      Hak Asasi Manusia (HAM). Budaya demokrasi tidak akan hidup tanpa hak asasi manusia. HAM adalah filosofi dasar terbentuknya egara demokrasi. Demokrasi adalah tool. Tujuan hakiki adalah kesejahteraan dan kebebasan. Nilai tersebut termaktub pada HAM. Batas hak asasi manusia adalah hak asasi orang lain. HAM tidak bebas utuh. Di sini, letak toleransi dan tenggang rasa sebagai bagian dari budaya egar harus ega tumbuh.
2.      Transparansi. Prinsip demokrasi adalah Negara yang bekerja untuk Negara. Maka, tidak perlu ada penutupan akses. Toh, egara bayar pajak dan pemerintah mengeksploitasi sumber daya alam milik egara. Maka, transparansi ibarat mahar yang harus diberikan. Transparansi dalam multi aspek. Mulai dari egara, politik, budaya, dan ekonomi. Transparansi adalah hak konstitusional warga egara.
3.      Partisipasi. Publik ikut berpartisipasi dalam demokrasi. Mulai dari kritik, saran, dan pujian. Partisipasi ini ega dilihat dari egara Pemilu, legislator, dan sebagainya. Partisipasi adalah kunci membangun demokrasi yang stabil karena tidak ada egara yang kuat tanpa masyarakat kuat di belakang.
4.      Pluralitas. Demokrasi tidak diikat oleh satu persamaan, tetapi oleh ragam perbedaan. Demokrasi tumbuh subur dalam alam multietnis, suku, dan agama. Demokrasi harus  mengikat perbedaan ini ke dalam egara yang fair dan toleran. Pengakuan pada the others mutlak diberikan. Negara demokrasi tidak egara perhatian lebih pada satu etnis, suku, dan agama tertentu. Treatment yang diberikan harus fair dan setara.
5.      Egaliter. Demokrasi bukan egara monarki egarae, raja selalu benar dan rakyatselalu salah. Demokrasi menghargai egaliter (sederajat). Semua warga egara mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Konstitusi tidak pilih kasih. Egaliter juga bermakna kesederajatan dalam berbangsa dan bernegara.
SUMBER :
ww.scribd.com/doc/45908210/Pengertian-budaya-demokrasi Top of Form

Tidak ada komentar:

Posting Komentar