A. Pengertian
Budaya Demokrasi
Demokrasi
berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos artinya rakyat dan cratos / kratein
artinya berkuasa. Demokrasi artinya pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan
untuk rakyat ( agovernment of the people by the people and for the people).
Budaya
demokrasi merupakan pola-pola sikap dan orientasi politik yang bersumber dari
nilai-nilai dasar demokrasi dan yang seharusnya dimiliki oleh setiap warga dari
sistem politik demokrasi.
Menurut
pakar politik Macridis dan Brown inti budaya demokrasi adalah kerja sama,
saling percaya menghargai keanekaragaman, toleransi, kesama derajatan dan
kompromi.
Budaya berasal dari kata budi (akal) dan daya (kemampuan)
yang berarti kemampuan akal manusia. Jadi budaya demokrasi adalah
kemampuan manusia yang berupa sikap dan kegiatan mengharagai persamaan,
kebebasan dan peraturan.
B. Prinsip-Prinsip Budaya Demokrasi
Budaya demokrasi adalah budaya mengakui perbedaan (the
others). Nilai universal itu yang jadi penghargaan pada pluralitas. Namun,
budaya demokrasi tidak sebatas itu. Demokrasi pun mengenal prinsip-prinsip
budaya demokrasi. Ibarat kompas. Prinsip adalah penunjuk jalan. Prinsip
demokrasi dan budaya demokrasi akan seiring sejalan.
Demokrasi juga menghargai prinsip good and clean
governance. Demokrasi adalah tool dari golden goal, yaitu
kepentingan negara. Demokrasi tidak berdasar satu dua orang semata, tetapi
semua orang. Demokrasi bukan milik sang presiden, melainkan milik tukang becak.
Demokrasi adalah egara, bukan tujuan. Democracy not democrazy. Demokrasi
adalah egara yang menjunjung prinsip HAM, transparansi, partisipasi,
pluralitas, dan egaliter.
Prinsip-prinsip Budaya Demokrasi Secara Universal antara
lain :
a. Kekuasaan suatu negara yang sebenarnya
berada di tangan rakyat atau kedaulatan ada di tangan rakyat.
b. Masing-masing orang bebas berbicara,
mengeluarkan pendapat, beda pendapat dan tidak ada paksaan.
Prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila
antara lain :
a)
Kedaulatan
di tangan rakyat.
b) Pengakuan dan perlindungan terhadap
HAM.
c) Pemerintahan berdasarkan hukum
(konstitusi)
d) Peradilan yang bebas tidak memihak.
e) Pengambilan putusan atas musyawarah.
f) Adanya partai politik dan organisasi
sosial politik
g) Pemilu yang demokratis
Dari
dua prinsip dasar tersebut, konferensi tahun 1965 menegaskan bahwa syarat-syarat
negara demokrasi sebagai berikut :
a.
Adanya
perlindungan HAM secara yuridis konstitusional.
b. Adanya kebebasan mengeluarkan
pendapat.
c. Adanya kebebasan berserikat,
berorganisasi dan beroposisi.
d. Adanya pendidikan politik warga
negara.AAAA
e. Adanya badan peradilan yang bebas
dan adil.
Mari kita simak 5 prinsip budaya demokrasi berikut
ini.
1.
Hak Asasi
Manusia (HAM). Budaya demokrasi tidak akan hidup tanpa hak asasi manusia. HAM
adalah filosofi dasar terbentuknya egara demokrasi. Demokrasi adalah tool.
Tujuan hakiki adalah kesejahteraan dan kebebasan. Nilai tersebut termaktub pada
HAM. Batas hak asasi manusia adalah hak asasi orang lain. HAM tidak bebas utuh.
Di sini, letak toleransi dan tenggang rasa sebagai bagian dari budaya egar
harus ega tumbuh.
2.
Transparansi.
Prinsip demokrasi adalah Negara yang bekerja untuk Negara. Maka, tidak perlu
ada penutupan akses. Toh, egara bayar pajak dan pemerintah
mengeksploitasi sumber daya alam milik egara. Maka, transparansi ibarat mahar
yang harus diberikan. Transparansi dalam multi aspek. Mulai dari egara,
politik, budaya, dan ekonomi. Transparansi adalah hak konstitusional warga
egara.
3.
Partisipasi.
Publik ikut berpartisipasi dalam demokrasi. Mulai dari kritik, saran, dan
pujian. Partisipasi ini ega dilihat dari egara Pemilu, legislator, dan
sebagainya. Partisipasi adalah kunci membangun demokrasi yang stabil karena
tidak ada egara yang kuat tanpa masyarakat kuat di belakang.
4.
Pluralitas.
Demokrasi tidak diikat oleh satu persamaan, tetapi oleh ragam perbedaan.
Demokrasi tumbuh subur dalam alam multietnis, suku, dan agama. Demokrasi harus mengikat perbedaan ini ke dalam egara yang fair
dan toleran. Pengakuan pada the others mutlak diberikan. Negara
demokrasi tidak egara perhatian lebih pada satu etnis, suku, dan agama
tertentu. Treatment yang diberikan harus fair dan setara.
5.
Egaliter.
Demokrasi bukan egara monarki egarae, raja selalu benar dan rakyatselalu salah.
Demokrasi menghargai egaliter (sederajat). Semua warga egara mempunyai hak dan
kewajiban yang sama. Konstitusi tidak pilih kasih. Egaliter juga bermakna
kesederajatan dalam berbangsa dan bernegara.
SUMBER :
ww.scribd.com/doc/45908210/Pengertian-budaya-demokrasi
Top
of Form